Kamis, 12 Juli 2012

Desa Adat, Pemecah Masalah yang Kerap Menjadi Masalah

Seperti yang kita pahami bersama, peranan Desa Adat(kini, Desa Pekraman sesuai Perda Propinsi Bali, No.2 Tahun 2002-red), begitu signifikan dalam berbagai sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali pada umumnya. Namun, patut kita sadari bahwa dari berbagai nilai positif yang ada, ternyata dalam perjalanannya Desa Adat banyak menyimpan potensi konflik yang lambat laun akan menjadi 'bom waktu' yang sewaktu-waktu bisa meledak. Kenapa bisa demikian?



Desa Adat dalam Analisa SWOT

Penulis mencoba membedah dan mengurai menurut cara pandang penulis yang sangat terbatas mengenai Desa Adat di Bali menurut analisa SWOT, yang terdiri dari: Strength, Weakness, Opportunity, and Threats. Yaitu sebuah cara analisa yang mencoba mengurai suatu permasalahan berdasarkan Kelebihan/kekuatan, Kelemahan, Kesempatan/peluang, dan Tantangan sehingga didapatkan sebuah perbandingan dan nilai-nilai dominan yang dipakai untuk memecahkan suatu permasalahan.

Strength

Sesungguhnya Desa adat atau desa pekraman di Bali, merupakan warisan adiluhung para leluhur Bali beratus-ratus tahun silam. Kalau melihat dari sejarahnya, Desa Pekraman di Bali dicetuskan oleh seorang Mpu dari tanah Jawa, yang bernama Mpu Kuturan, yang pada mulanya beliau ditugaskan sebagai senapati untuk menata Bali. Sebelum kedatangan beliau, sekte-sekte atau aliran kepercayaan di Bali tumbuh subur dan sangat banyak. Diantaranya, Sekte Bhairawa, sekte Siwa, dan lain-lainnya. Sehingga tidak mengherankan di Bali pada waktu itu, konflik antar sekte/aliran kerap terjadi. Saling tikam, saling adu ilmu hitam dan lain-lainnya. Maka, oleh Sang Mpu, dibawakanlah sebuah konsep tata kelola pemerintahan adat di Bali, yang bernama Desa Pekraman.

Dalam sebuah rapat besar yang dihadiri oleh seluruh sekte-sekte yang ada di Bali, tepatnya diadakan di sebuah Pura di Bali tengah(sekarang bernama Pura Samuan Tiga), disepakati, seluruh sekte-sekte/sampradaya dilebur menjadi tiga. Pada waktu itu sang pemimpin rapat akbar, yakni Mpu Kuturan memperkenalkan konsep Kahyangan Tiga beserta perangkat pendukung utamanya yakni Desa Adat/Pekraman. Konsepsi Kahyangan Tiga atau Tri Kahyangan ini terdiri dari Kahyangan/Pura Desa, sebagai tempat suci pemujaan terhadap manifestasi Tuhan sebagai Dewa Brahma,sebagai pencipta, Kahyangan/Pura Puseh, sebagai tempat memuja Tuhan dalam manisfestasinya sebagai Dewa Wisnu, simbul pemelihara dan Kahyangan/Pura Dalem, sebagai tempat suci memuja manifestasi Tuhan sebagai Dewa Ciwa, sebagai pemralina/mengembalikan segala sesuatu ke asalnya.

Komponen penyangga utama Tri Kahyangan ini adalah Desa Pekraman atau Desa Adat. Segala macam bentuk aktifitas lahir bathin di desa Pekraman dibungkus oleh pelaksanaan filosofi Tri Hita Karana dalam prakteknya. Dengan daya dukung yang berlapis-lapis demikian, sebetulnya dapat kita lihat secara langsung, betapa kokohnya pilar pulau Bali yang bernama Desa Adat/Pekraman ini. Ditambah daya dukung yang secara riil dibuktikan dengan kehidupan adat istiadat di Bali yang begitu kuat menjiwai agama Hindu yang dipeluk mayoritas warga Bali.

Nilai-nilai kearifan lokal Bali seperti semangat menyame braya, sagilik-saguluk salulung sabayantaka sarpanaya (susah senang, senasib sepenanggungan), ngayah, dan lain sebagainya sesunggguhnya dalam praktek dari zaman dulu sudah menjadi jaminan akan betapa kuatnya ikatan bathin orang Bali, baik terhadap keluarga, leluhur, Tuhan dan tanah kelahirannya. Local genius diatas ditambah lagi dengan heroic power yang menjadi slogan leluhur dan pejuang Bali pada masa perang melawan penjajah Belanda baik pada masa perang kerajaan-kerajaan di Bali melawan Belanda maupun pada masa revolusi fisik. Pembaca tentu masih ingat istilah ini, PUPUTAN! Sekali kata powerful ini terpekik maka kobaran semangat laksana api nan membara pasti akan terletup dari setiap sanubari orang Bali. Keunggulan orang Bali juga terletak pada sikap ramah-tamah dan permisif terhadap tamu yang datang. Sehingga tidak mengherankan ditambah daya dukung alam dan budaya yang mempesona, sikap hospitality ini ternyata menjadikan pulau dewata ini menjadi tempat wisata yang begitu terkenal di dunia. Umumnya, wisatawan yang datang ke Bali memuji keramahan orang Bali. Dan ini pun berlaku bagi orang-orang Bali yang merantau ke luar daerah/negeri. Sikap ini seakan menjadi trade mark orang Bali kapan dan dimana saja.

Warisan alam, adat-istiadat dan budaya Bali merupakan jaminan lain bagi setiap orang luar Bali untuk mengagumi Bali. Betapa tidak, hamparan alam menghijau, pantai yang indah menawan, upacara adat yang tiada henti, dan lain sebagainya, seakan melengkapi detak-detik denyut nadi kehidupan masyarakat Bali yang sudah barang tentu menjadi konsumsi yang menarik orang luar untuk 'menikmati' Bali.

Kelemahan/Weakness

Kalau kita lihat dari aspek daya dukung diatas(Strength-red), sepertinya kita begitu terlena, dinina-bobokan oleh segala sesuatu yang indah tentang kehidupan adat istiadat di Bali. Namun, disisi lain, kita harus menyadari bahwa ada banyak celah yang kerapkali menjadi titik lemah sehingga tidak mengherankan kita baca, dan jumpai terjadinya berbagai konflik horizontal yang melibatkan semeton Bali sendiri. Adapun Kelemahan-kelemahan tersebut akan penulis coba membedahnya menjadi 2, yakni faktor internal dan faktor eksternal.

1. Faktor Internal

a. Mulai memudarnya rasa menyama braya dikalangan masyarakat Bali
Hal ini dikarenakan berbagai faktor, diantaranya persaingan ekonomi, sosial, rasa iri hati dan orientasi masa depan yang mulai berbeda-beda.

b. Awig-Awig yang tidak fleksible
Harus diakui, ditengah persaingan global dewasa ini, keberadaan aturan desa pekraman yang bernama awig-awig, masih cukup relevan dalam mengatur tata-titi kehidupan sosial dalam lingkungan desa pekraman. Namun, harus diakui pula dibeberapa wilayah desa pekraman di Bali, masih ada desa yang memiliki awig-awig yang belum lentur. Contoh misalnya aturan mengenai manak salah di salah satu wilayah desa di Bali. Belum lagi masalah ngaben yang sering memicu konflik dibeberapa tempat dengan berbagai faktor penyebabnya.

c. Perbedaan Visi dan Misi Warga
Seperti pada faktor nomer a, dengan berbagai faktor penyebabnya, perbedaan pandang diantara warga desa acapkali berujung pada konflik horisontal baik secara individu maupun kelompok. Dalam arti bahwa, demokrasi( perbedaan pendapat ), masih sering dimaknai sebagai bentuk permusuhan oleh sementara oknum dan kondisi ini sering menjadi ajang provokasi sehingga menjadi suatu kondisi kontraproduktif kolektif.

d. Suryak Siyu, Kesepakatan Emosional
Di Bali ada istilah suryak siyu, yang berarti koor massal terhadap suatu hal yang bisa berarti persetujuan atau penolakan terhadap sesuatu yang pada mulanya dimulai oleh seseorang atau beberapa orang kemudian menjadi persetujuan massal yang biasanya didasarkan atas gerak emosional tanpa pertimbangan yang matang. Sikap ini acapkali melahirkan hal-hal yang kontraproduktif terhadap suasana kondusif di lingkungan desa pekraman.

Demikian sekilas beberapa faktor internal yang kerap penulis jumpai di lingkungan penulis, sehingga perspektif ini bersifat debatable dan one traffic perspective menurut penulis belaka.

2. Faktor Eksternal

Sedangkan faktor eksternal yang mendorong terjadinya pelemahan dari ketahanan masyarakat adat di Bali antara lain:

a. Serbuan pengaruh luar/asing/luar negeri secara masif baik melalui mobilisasi kependudukan maupun media.
Adanya migrasi kependudukan dari dalam wilayah Bali sendiri maupun dari luar Bali kedalam menjadi salah satu penyebab tergerusnya nilai-nilai kearifan lokal di Bali. Dikatakan demikian karena secara langsung maupun tidak langsung hal ini berdampak kedalam secara fisik, maupun psikis. Contoh sederhana, pengaruh budaya barat memakai bikini, atau pakaian terbuka lainya, menjadi begitu biasa di Bali. Sistem rumah susun yang banyak diterapkan di Jawa/Jakarta, menjadi tren di Bali dengan keberadaan apartemen (yang merupakan kata lain rumah susun), kondominium dan lain-lain.

Kecanggihan media massa baik elektronik maupun cetak memberi warna cukup signifikan dalam rona kehidupan masyarakat Bali. Dan ini tidak dapat dicegah karena semakin mudahnya akses terhadap kemajuan teknologi dewasa ini. Hal ini, juga dikarenakan tingkat perekonomian masyarakat yang semakin membaik karena dukungan sektor pariwisata yang menjadi andalan Bali.

Perpindahan penduduk dari desa ke kota, dari luar Bali ke Bali juga menjadi salah satu faktor pendorong pelemahan ini. Semua orang ingin hidup lebih baik, dan kota adalah salah satu harapan untuk mewujudkannya. Pulau Bali bagi pendatang luar daerah, ibaratnya seperti gula yang membuat semut-semut kecil dan nakal berbondong-bondong datang ingin menikmatinya. Disadari atau tidak, hal ini juga menimbulkan ekses yang bisa melemahkan ketahanan masyarakat adat Bali. Dikatakan demikian, karena setiap individu atau kelompok yang ber-migrasi ke Bali atau ke kota Denpasar misalnya datang membawa budaya, kebiasaan masing-masing. Dan ini tentu akan menyebabkan terjadinya persinggungan(pertemuan) budaya. Kalau budaya berjodoh, maka akan terjadi akulturasi budaya. Nah kalau tidak, nah ini, harus diwaspadai bisa menimbulkan kondisi 'ketidaknyamanan sosial budaya'.

b. Ketidaksesuaian Regulasi Nasional dengan Aturan Setempat

Hal lain yang bisa menyebabkan terjadinya goncangan sosial lokal(local cultural shock, adalah adanya 'pemaksaan' peraturan pusat (pemerintah RI), yang tidak sesuai dengan nafas kearifan lokal Bali. Misalnya penerapan UU Pornografi secara nasional yang sampai saat ini masih ada pada wilayah abu-abu alias 'saru gremeng'. Padahal kehidupan sosial budaya Bali yang sudah berjalan dari ratusan tahun silam, dominan mendobrak poin-poin krusial dalam UU Pornografi. Apalagi kecenderungan multitafsir dalam penerapannya. Contoh: lukisan orang/wanita telanjang. Dari kalangan seniman, pasti menilai lukisan tersebut dari sudut estetika dan seni. Kalau ini dihadapkan pada ranah hukum UU pornografi, kecenderungannya adalah adanya 'adu kesaktian' penafsiran secara yuridis oleh para ahli hukum nantinya di meja pengadilan. Yang tentu akan menguras waktu, dana dan pikiran. Atau memang ini yang diinginkan? Supaya para ahli hukum ada kerjaan? Proyek? Who knows....

Opportunity/Peluang

Disamping poin-poin diatas, dari sekian kelebihan dan kelemahan yang ada, tentu ada pula peluang atau kesempatan dalam memaknai permasalahan Desa Adat dalam praktek nyata. Kuncinya adalah pada PENGELOLAAN ATAU MANAJEMEN MASALAH. Dikatakan demikian karena dari kelebihan atau kelemahan dari desa adat ini, kalau mengelola tidak bisa, maka kehancuran sudah pasti. Dalam pengelolaan ini diperlukan leadership desa pekraman yang baik. Di Bali sudah ada kearifan lokal seperti asta brata kepemimpinan. Subyek utama dari kata PENGELOLAAN ini adalah tentu faktor manusia-nya.Dan ini adalah tugas semua pihak, mulai dari pengurus/prajuru desa pekraman, warga desa,dan awig-awig sebagai aturan yang akomodatif. Sedangkan pemerintah daerah Bali berserta jajarannya adalah bertindak sebagai pengayom, pelindung yang netral dan senantiasa mencari win-win solution yang bijaksana.

Untuk mewujudkan hal diatas, tidaklah mudah dan perlu kerjasama semua pihak. Untuk mewujudkan sesuatu yang baik, perlu perjuangan. Untuk itu, diperlukan kesamaan langkah setiap komponen masyarakat desa pekraman diatas perbedaan yang ada.

Threats/Tantangan

Tantangan yang dihadapi oleh desa pekraman di Bali seperti rumusan metode diatas,bersumber dari dalam maupun dari luar(baca penjabaran diatas-pen). Dan tantangan ini pun harus dipilah sebagai tantangan jangka pendek ataupun tantangan jangka panjang. Dalam menghadapi tantangan-tantangan ini, diperlukan kesiapan SDM (sumber daya manusia), untuk itu diperlukan suatu sistem regenerasi kepemimpinan desa pekraman; yang mana penulis amati sudah berjalan dengan adanya Sekehe Teruna-teruni, Dedaha(perkumpulan warga muda) di tiap desa pekraman. Dan ini adalah sumber kekuatan desa pekraman yang sesungguhnya. Pendoktrinan filosofi luhur Tri Hita Karana haruslah dijalankan secara konsekwen, berkelanjutan dan sungguh-sungguh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar